Cara Membaca Pembukaan UUD 1945

Hem, disekolah gue setiap upacara hari senin, kan pasti ada yang baca pembukaan UUD45 tuh, tapi sayangnya cara membaca nya ga sesuai ama jeda yang seharusnya, dan maknanya jadi beda, contoh... Ketika membaca "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu....." seharusnya jedanya itu sehabis kata "sesungguhnya" tapi itu malah sehabis kata "bahwa" seakan-akan jadi maknanya menjelaskan arti dari kata "kemerdekaan", maksudnya jadi kaya gini : "Bahwa : Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah......" Gue jadi inget guru SMP ngasih tau cara baca PEMBUKAAN UUD45 yang bener, hehe 


Penjedaan yang bener ini gue dapet setelah gue searching di mbah google...

(Sumber : kitaindiy.blogspot.com) 

nb : /  --> Jeda seperti "koma" ( , )
     //  --> Jeda seperti "titik" ( . )


UNDANG-UNDANG DASAR/1945//
PEMBUKAAN//
               Bahwa sesungguhnya/kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa/dan oleh sebab itu/maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan/karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan/dan perikeadilan//
               Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia/telah sampailah kepada saat yang berbahagia/dengan selamat sentosa/mengantarkan rakyat Indonesia/ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia/yang merdeka/bersatu/berdaulat/adil dan makmur//
               Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa/dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur/supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas/maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya//
               Kemudian dari pada itu/untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia/dan seluruh tumpah darah Indonesia/dan untuk memajukan kesejahteraan umum/mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan/perdamaian abadi/dan keadilan sosial/maka/disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia/yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada/Ketuhanan Yang Maha Esa/kemanusiaan yang adil dan beradab/persatuan Indonesia/dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan/serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial/bagi seluruh rakyat Indonesia//
Hem, disekolah gue setiap upacara hari senin, kan pasti ada yang baca pembukaan UUD45 tuh, tapi sayangnya cara membaca nya ga sesuai ama jeda yang seharusnya, dan maknanya jadi beda, contoh... Ketika membaca "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu....." seharusnya jedanya itu sehabis kata "sesungguhnya" tapi itu malah sehabis kata "bahwa" seakan-akan jadi maknanya menjelaskan arti dari kata "kemerdekaan", maksudnya jadi kaya gini : "Bahwa : Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah......" Gue jadi inget guru SMP ngasih tau cara baca PEMBUKAAN UUD45 yang bener, hehe 


Penjedaan yang bener ini gue dapet setelah gue searching di mbah google...

(Sumber : kitaindiy.blogspot.com) 

nb : /  --> Jeda seperti "koma" ( , )
     //  --> Jeda seperti "titik" ( . )


UNDANG-UNDANG DASAR/1945//
PEMBUKAAN//
               Bahwa sesungguhnya/kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa/dan oleh sebab itu/maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan/karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan/dan perikeadilan//
               Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia/telah sampailah kepada saat yang berbahagia/dengan selamat sentosa/mengantarkan rakyat Indonesia/ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia/yang merdeka/bersatu/berdaulat/adil dan makmur//
               Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa/dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur/supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas/maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya//
               Kemudian dari pada itu/untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia/dan seluruh tumpah darah Indonesia/dan untuk memajukan kesejahteraan umum/mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan/perdamaian abadi/dan keadilan sosial/maka/disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia/yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada/Ketuhanan Yang Maha Esa/kemanusiaan yang adil dan beradab/persatuan Indonesia/dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan/serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial/bagi seluruh rakyat Indonesia//

1 Comments:

Anonim mengatakan...

inget pelajaran gue waktu kelas 7 deh.. sekarang udh kelas 9 ^_^

Posting Komentar

No Spamming !!

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
Free Music Sites
Music By Divine

Free Music Sites at divine-music.info
Free Music Sites at divine-music.info